Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) adalah perguruan tinggi swasta terakreditasi "A"
dengan Nomor SK: 074/SK/BAN-PT/Ak-IV/PT/II/2013, yang berpusat di
kampus III terpadu Universitas Muhammadiyah Malang, Jalan Raya Tlogomas
246 Kota Malang, Jawa Timur. Universitas yang berdiri pada tahun 1964 ini berinduk pada organisasi Muhammadiyah dan merupakan perguruan tinggi Muhammadiyah terbesar di Jawa Timur. UMM termasuk dalam jajaran PTS terkemuka di Indonesia bersama UII dan UMY. Oleh karena didominasi warna dinding putih, UMM sering disebut sebagai kampus putih. UMM merupakan salah satu universitas yang tumbuh cepat, sehingga oleh PP Muhammadiyah diberi amanat sebagai perguruan tinggi pembina untuk seluruh PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah) wilayah Indonesia
Timur. Program-program yang didisain dengan cermat menjadikan UMM
sebagai "The Real University", yaitu universitas yang benar-benar
universitas dalam artian sebagai institusi pendidikan tinggi yang selalu
komit dalam mengembangkan Tri Darma Perguruan Tinggi. Pada sekarang ini Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
menempati 3 lokasi kampus, yaitu kampus I di Jalan Bandung 1, kampus II
di Jalan Bendungan Sutami 188 A dan kampus III di Jalan Raya Tlogomas
246. Kampus satu yang merupakan cikal bakal UMM,
dan sekarang ini dikonsentrasikan untuk program Pasca Sarjana.
Sedangkan kampus II yang dulu merupakan pusat kegiatan utama , sekarang
di konsentrasikan sebagai kampus Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu
Kesehatan. Sedangkan kampus III sebagai kampus terpadu dijadikan sebagai
pusat sari seluruh aktivitas.
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas
prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal
berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari
Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan
Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo
di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga)
fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3)
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama.
Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966
dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember
1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi
menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas
Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan
Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono,
No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini
kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6
Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H.
No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang
Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas
baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari
Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan
demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki
empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan
diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama
dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar